Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS

No. SK: 03/2017

  1. FC SK CPNS
  2. FC Askes
  3. Surat Keterangan Dokter
  4. Pas foto 3 x 4 = 5 lembar

  1. Kabupaten/Kota/Provinsi yang mempunyai Calon Pegawai Negeri Sipil yang belum mengikuti Diklat Prajabatan.
  2. Kabupaten/Kota/Provinsi mengirimkan data ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa timur sesuai dengan pangkat dan golongan.
  3. Data Calon Pegawai Negeri Sipil yang sudah masuk ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur akan dipanggil untuk mengikuti Diklat prajabatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur.

Gol III : 51 hari

Tidak dipungut biaya

Latsar CPNS

www.lapor.go.id

web : bkpsdm.sampangkab.go.id

Telp : (0323) 323451

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store