Penerbitan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 03/2017

  1. Surat Pengantar dari Kepala Prangkat Daerah
  2. Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Foto copy Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  4. Foto copy SK Peninjauan Masa Kerja (bila ada)

  1. PNS menyerahkan berkas usulan kepada Kasubag Kepegawaian SKPD.
  2. Berkas KGB yang sudah lengkap dibuatkan pengantar yang ditandatangani oleh kepala SKPD untuk kemudian dikirim ke BKPSDM
  3. Surat Pengantar diterima oleh Kasubag Umum BKPSDM. Setelah ada disposisi pimpinan kemudian diserahkan ke Bidang Mutasi. (1 hari)
  4. Berkas usulan KGB diterima oleh bidang mutasi untuk dikroscek antara daftar usulan dengan berkas yg diusulkan (3 hari)
  5. Berkas yg dinyatakan lengkap diproses dengan memasukkan data-data di program excel kemudian di mail merger untuk dibuatkan draft SK KGB. (10 hari)
  6. SK KGB yang telah diproses di teliti dan diberikan paraf oleh Kasubid Fungsional, Kasubid Struktural,Kabid Mutasi, Kepala BKD. (1 hari)
  7. Penandatanganan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala. (10 hari) - Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala untuk PNS gol. III/b ke atas ditandangani oleh Bupati Sampang. - Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala untuk PNS gol. III/b ke bawah ditandangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.
  8. Pemberian nomor register Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala yang telah ditandatangani, penggandaan untuk instansi terkait dan pengarsipan (2 hari)
  9. a. BKPSDM menginformasikan bahwa SK KGB telah selesai kepada Kasubag Kepegawaian masing-masing SKPD. (2 hari) b. SK KGB yg telah di terima oleh Kasubag Kepegawaian Masing-masing SKPD diserahkan kepada PNS yang bersangkutan.

Gol. < III>

Gol. > III/a : 30 hari per periode

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala

www.lapor.go.id

web : bkpsdm.sampangkab.go.id

Telp. (0323) 323451

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store