Rekomendasi Sertifikat Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB)

No. SK: 22/SK/DKPD/Sek.1/2022

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Penerapan Prinsipi-prinsip CBIB
  3. Gambar / Lay Out/Tata Letak Unit Budidaya
  4. Standar Prosedur Operasional/ SPO
  5. Struktur Organisasi
  6. Fotocopy Dokumen Lingkungan SPPL, Pelaksanaan UKL/UPL atau Pelaksanaan PPL/RK Amdal
  7. Fotocopy Dokumen kesejahteraan pekerja (untuk unit usaha berbadan hukum)

  1. Surat Permohonan dan dokumen pendukung
  2. Dokumen divalidasi , apabila lengkap proses dilanjutkan
  3. Membuat Surat tugas untuk melakukan audit
  4. Memperhitungkan Durasi Audit dengan skala organisasi
  5. Petugas Menerbitkan hasil Audit
  6. Petugas mengirimkan rekomendasi hasil Audit ke Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
  7. Laporan diperiksa oleh Panitia Teknis Ditjen Perikanan Budidaya, apabila dinyatakan lulus diproses selanjutnya
  8. Sertifikat CBIB diterbitkan
  9. Di Kirim Ke Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan diberikan ke yang bersangkutan.

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik

Datang Langsung

Kotak Saran

Web : https://dkpd.sulutprov.go.id

Melalui Email : sulutdkp@gmail.com

Melalui Facebook : Dkpd Pemprov Sulut

Melalui WhatsApp Petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB)"