Peralihan Hak Lelang

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan
  3. Fotocopy identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
  5. Sertifikat Asli
  6. Risalah Lelang
  7. Penyerahan Bukti Pelunasan Lelang
  8. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
  9. Putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap (Inkracht)

  1. Pemohon datang ke Kantor Pertanahan Membawa Dokumen Persyaratan dan membawa identitas diri
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
  3. Petugas Loket Pelayanan Menerima dan Memeriksa Dokumen Permohonan dari Pemohon
  4. Petugas Loket Pembayaran Menerima Pembayaran Biaya Pendaftaran
  5. Petugas Melakukan Pencatatan dan Penerbitan Sertipikat
  6. Petugas Loket Pengambilan Menyerahkan Sertipikat ke Pemohon

Formulir permohonan memuat :

  1. Identitas diri 
  2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon 
  3. Pernyataan tanah tidak sengketa 
  4. Pernyataan tanah dikuasai secara fisik 

Biaya dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan dengan rumus (nilai tanah (per m2) * luas tanah (m2)) / 1000 + biaya pendaftaran

SERTIPIKAT

Hotline WA: 08117283838

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peralihan Hak Lelang "