No. SK: 46/KPTS/VII/2022
60 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah
1. Sarana pengaduan yang disediakan : a. Datang langsung. b. Melalui telepon. c. Melalui surat/kotak saran. d. Email : piaklingga@gmail.com. e. Facebook : @linggadisdukcapil. f. Instagram : disdukcapil_lingga. 2. Prosedur/mekanisme pengaduan : a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor. b. Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan. 3. Petugas pelayanan pengaduan : a. Tim pelayanan pengaduan masyarakat.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store