Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

No. SK: Nomor : R / Sprin -02/ IV /Yan.1.2 / 2020 /Intelk

  1. >>>>Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Baru<<
  2. 1.Datang sendiri atau di wakili
  3. 2.Foto copy kartu tanda penduduk KTP / Identitas lainnya sebanyak 1 lembar
  4. 3.Kartu Sidik Jari yang di keluarkan Oleh Kepolisian Sat Reskrim
  5. 4.Pas foto warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar pakai baju berkerak
  6. 5.Foto ijazah terakhir sebanyak 1 lembar
  7. 6.Rekomdasi catatan kriminal (dari Sat Reskrim)
  8. >>>>Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Perpanjang<<
  9. 1.Foto copy kartu tanda penduduk KTP / Identitas lainnya sebanyak 1 lembar
  10. 2.Datang sendiri atau di wakili
  11. 3.Foto copy SKCK lama 1 lembar
  12. 4.Rekomdasi catatan kriminal (dari Sat Reskrim)
  13. 4.Pas foto warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar pakai baju berkerak

  1. 1.Datang sendiri atau di wakili
  2. 2.Pemohon melenkapi persyaratn SKCK
  3. 3.Loket No 1 pemeriksan persyaratan SKCK baru dan perpanjang dan kekurangan nya akan di kembalikan ke pemohon guna untuk di lengkapi
  4. 4.Loket No 2 pembayaran PNBP pemohon
  5. 5.Proses pengetikan SKCK / entri data
  6. 6.Pengetikan SKCK telah selesai / pemohon akan di pangil melalui pengeras suara untuk pengambilan SKCK

Persyaratan SKCK Lengkap Penerbitan SKCK Kurang Dari 5 menit Selesai

Peraturan Pemeritah No 60 Tahun 2012 Tetang Jenis Dan tarif Atas Penerimaan Negara bukan Pajak Dilingkungan Polri Sebesar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)

Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

1. Kepada Petugas Pelayanan SKCK 

2. Mengisi Formulir lembar Saran 

3.Telefon/SMS/Whastsp ke No 0813 4487 8755

4.Emai.yanmassorkot@gmail.com

5.FB Skck Sorokot 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Manual

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian "