10 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Izin Keramaian
1. Datang Langsung
2. SP4N LAPOR (www.lapor.go.id) / sms ke 1708
3. halomasbup.kedirikab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store