Rekomendasi Pengajuan Pendirian/ Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pihak Swasta

  1. Surat pengantar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab./Kota yang dilampiri : 1. Identitas Perusahaan : a. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan b. Fotokopi NPWP Perusahaan c. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) d. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) e. Fotokopi KTP Direktur Utama 2. Dokumen RT/RW kab./Kota (Rencana tata ruang wilayah) 3. Rencana Zonasi Wilayah Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Jawa Timur 4. Data Nelayan 5. Data Kapal Perikanan 6. Gambar denah posisi lokasi dan titik koordinat

  1. -

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengajuan Pendirian / Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pihak Swasta

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

a.   Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :

1.   Aplikasi SP4N Lapor Pusat

2.   Email : diskanla@jatimprov.goi.id

3.   Website : https://dkp.jatimprov.go.id/

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:

1.   Cek administrasi

2.   Cek lapangan

3.   Koordinasi internal / eksternal

c.Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengajuan Pendirian/ Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pihak Swasta"