Rekomendasi Pengajuan Pendirian SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan)

  1. Surat pengantar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab./Kota yang dilampiri : 1. Identitas Perusahaan : a. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan b. Fotokopi NPWP Perusahaan c. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) d. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) e. Fotokopi KTP Direktur Utama 2. Persyaratan dari salah satu P3JBT 3. Data calon konsumen dan kebutuhan BBM 4. Fotokopi Dokumen Status Kepemilikan Tanah 5. Gambar denah posisi lokasi dan titik koordinat di Sentra Nelayan 6. Pakta Integritas Penanggung Jawab Calon Pengelola yang dibubuhi materai Rp.6000,- dan cap perusahaan. 7. Asli Surat Usulan Rekomendasi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab./Kota

  1. -

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengajuan Pendirian SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan)

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

a.   Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :

1.   Aplikasi SP4N Lapor Pusat

2.   Email : diskanla@jatimprov.goi.id

3.   Website : https://dkp.jatimprov.go.id/

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:

1.   Cek administrasi

2.   Cek lapangan

3.   Koordinasi internal / eksternal

c.Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengajuan Pendirian SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan)"