Pelayanan Pengaduan

No. SK: 440/024/424.072.14/2022

  1. 1. Dapat menulis pada kertas yang telah disediakan dan memasukkan ke dalam kotak pengaduan
  2. 2. Pengaduan juga bisa dilaksanakan via telepon atau sms atau media online (E-mail, FB, Intagram, dan WA)

  1. 1. Pelanggan dapat datang langsung ke Puskesmas Ngempit dan memasukkan saran dan aduan ke dalam kotak pengaduan
  2. 2. Pelanggan juga bisa melakukan saran dan pengaduan melalui nomor telepon Puskesmas Karangrejo atau sms
  3. 3. Petugas akan langsung merespon saran dan aduan yang masuk

Waktu tunggu rawat jalan di Ruang Pelayanan Pengaduan 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan saran dan pengaduan

Kotak saran

Polling kepuasan Pelanggan

Indeks Kepuasan Masyarakat

SMS center : 081555943056

IG                : @puskesmas_karangrejo

Email          : puskesmaskarangrejo1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SMS center : 081555943056 WA : 081259342709 FB : @puskesmas karangrejo IG : @puskesmas_karangrejo Email : puskesmaskarangrejo1@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"