Rekomendasi Surat Tanda Keterangan Andon (STKA)

  1. Surat Permohonan yang dilampiri dengan : 1) Scan Asli SIUP; 2) Scan Asli SIPI yang masih berlaku dan belum habis masa berlakunya sampai masa SIPI-A berlaku; 3) Scan Asli Pas Kecil untuk kapal ukuran Gross Tonase (GT) 6 / Scan Asli Gross akte untuk kapal ukuran GT. 7 sampai dengan 30 (tiga puluh), dengan menunjukan aslinya; 4) Scan Asli Rencana Andon Penangkapan Ikan

  1. -

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Keterangan Andon (STKA)

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

a.   Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :

1.   Aplikasi SP4N Lapor Pusat

2.   Email : diskanla@jatimprov.goi.id

3.   Website : https://dkp.jatimprov.go.id/

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:

1.   Cek administrasi

2.   Cek lapangan

3.   Koordinasi internal / eksternal

c.Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Tanda Keterangan Andon (STKA)"