Pelayananan Laboratorium

No. SK: 440/024/424.072.14/2022

  1. Menyerahkan lembar permintaan lab dari Poli
  2. Menunggu di ruang tunggu
  3. Dipanggil nama penderita dan alamat

  1. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping
  2. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping
  3. Pasien menyerahkan lembar permintaan pemeriksaan laboratorium kepada petugas
  4. Pasien Menunggu panggilan di ruang tunggu, dan dipanggil sesuai nama, alamat dan pelayanan yang diterima
  5. Petugas mengisi jenis pemeriksaan yang akan dilakukan dan pasien diarahkan ke loket pembayaran / kasir
  6. Dilakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan hasil laboratorium
  7. Setelah selesai pemeriksaan pasien diarahkan kembali ke poli yang dituju

Waktu tunggu rawat jalan di Ruang Pelayanan Gizi < 120>

1.    Pasien dengan Kartu KIS / BPJS yang terdaftar FKTP Puskesmas Karangrejo tidak dikenakan biaya (Gratis)

2.    Pasien umum dengan KTP Kabupaten Pasuruan hanya membayar jika dilakukan pemeriksaan penunjang atau tindakan sesuai Perda Retribusi yang berlaku

3.    Pasien umum dengan KTP diluar Kabupaten Pasuruan dikenakan biaya pemeriksaan umum dan pemeriksaan penunjang atau tindakan (Jika dilakukan pemeriksaan penunjang atau tindakan) sesuai Perda Retribusi yang berlaku

4.Pembayaran melalui Loket Pembayaran / Kasir

Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

Kotak saran

Polling kepuasan Pelanggan

Indeks Kepuasan Masyarakat

SMS center : 081555943056

IG                : @puskesmas_karangrejo

Email          : puskesmaskarangrejo1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SMS center : 081555943056 WA : 081259342709 FB : @puskesmas karangrejo IG : @puskesmas_karangrejo Email : puskesmaskarangrejo1@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Laboratorium"