Pelayanan Pembayaran PKB,SWDKLLJ dan Penertipan STNK Baru (Hilang)

  1. Mengisi formulir pendaftran
  2. MENGISI FORMULIR PENDAFTRAN
  3. MELAMPIRKAN TANDA BUKTI IDENTITAS KEPEMILIKAN
  4. UNTUK STNK HILANG MELAMPIRKAN SURAT KETETRANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN YANG DILEGALISIR
  5. UNTUK STNK RUSAK MELAMPIRKAN STNK RUSAK
  6. MELAMPIRKAN SALINAN ARSIP NOTICE PAJAK
  7. CEK FISIK RANMOR
  8. BPKB ASLI DAN FOTOCOPY

  1. fc
  2. WAJIB PAJAK DENGAN PERSYRATAN LENGKAP
  3. MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN
  4. MEMASUKAN BERKAS KE LOKET 1
  5. PEMBAYARAN
  6. PENYERAHAN

PENCETAKAN 3 MENIT

PENYERAHAN 2 MENIT

PENGARSIPAN 2 MENIT

PKB (NJKB+LAMPIRAN X BOBOT X TARIF 1.5%

PROGRESIF (TARIF 2%-3%)

SWDKLLJ

STNK Hilang/Rusak

Mesin Aplikasi IKM dan SKM

Ruangan Pengaduan

Call Center


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran PKB,SWDKLLJ dan Penertipan STNK Baru (Hilang)"