Penyusunan LPPD

  1. mengumpulkan nama tim dan data pendukung

  1. MENGUMPULKAN NAMA TIM LPPD DARI TIAP TIAP OPD
  2. MALAKUKAN ASISTENSI TERHADAP OPD PENGAMPU
  3. MELAKUKAN INPUT DATA KE DALAM APLIKASI KEMENDAGRI
  4. MELAKUKAN REVIEW OLEH INSPEKTORAT DAERAH DAN PROVINSI
  5. EVALUASI LPPD OLEH TIM NASIONAL

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

asistensi dan validasi data LPPD

melaporkan langsung kepada kordinator penyusunan LPPD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan LPPD"