Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/024/424.072.14/2022

  1. Pasien telah mendaftar di unit pendaftaran
  2. Pasien membawa lembar resep yang memuat permintaan obat dari unit pengobatan umum, KIA/KB, unit pengobatan gigi dan mulut
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu unit Farmasi dan akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian

  1. Resep dari masing-masing poli umum, KIA, MTBS, san tindakan. Jika ada yang harus dibayar harus ke kasir terlebih dahulu dan kalau tidak ada yang dibayar maka akan langsung ke ruang farmasi
  2. Ruang Farmasi menerima resep dari pasien
  3. Memberi nomor antrian ke pasien setelah menyerahkan resep untuk pengambilan obat. Pasien menunggu untuk pemanggilan nomor obat di ruang tunggu
  4. di ruang farmasi melakukan skrining resep (kelengkapan resep, kesesuaian obat, dosis, dll
  5. Menyiapkan obat
  6. menulis e-tiket
  7. Mengecek kesesuaian obat dengan resep sebelum diserahkan
  8. memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian dan nama pasien
  9. Penyerahan obat disertai dengan PIO

Waktu tunggu rawat jalan di Ruang Pelayanan Farmasi < 30>

1.    Pasien ber KTP Kabupaten Pasuruan : biaya/tarif ditanggung Pemda Kabupaten Pasuruan sesuai PERDA

2.    Pasien non KTP Kabupaten Pasuruan membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA

Pasien pengguna BPJS/JAMKESDA : biaya ditanggung BPJS Pasien yang mendapat tindakan medis membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA

Pemberian Obat Jadi/Racikan sesuai dengan resep, Penyuluhan/KIE

Kotak saran

Polling kepuasan Pelanggan

Indeks Kepuasan Masyarakat

SMS center : 081555943056

IG                : @puskesmas_karangrejo

Email          : puskesmaskarangrejo1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SMS center : 081555943056 WA : 081259342709 FB : @puskesmas karangrejo IG : @puskesmas_karangrejo Email : puskesmaskarangrejo1@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "