Bantuan Sarana dan Prasarana Pertanian (Tanaman Pangan)

No. SK: 800/544/SEK-II/2021

  1. SK Gapoktan/Kelompok Tani diketahui oleh PPL/BPP dan Kades/Lurah setempat keterangan domisili, titik koordinat dan luasan areal kelompok
  2. Mengajukan proposal dilengkapi dengan SK dan photocopy KTP Ketua/anggota kelompok
  3. Pembentukan kelompok tani berdiri minimal 2 tahun
  4. Rekomendasi dari Dinas Pertanian Kab/Kota
  5. Sudah terdaftar di Aplikasi Sistem Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN)
  6. Belum Pernah mendapat bantuan dari Pemerintah per tahun pengusulan

  1. Proposal Gapoktan/Klp di serahkan ke DInas Pertanian kab/kota
  2. Proposal tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian Kab/Kota di kirim ke Dinas Pangan TPH Prov. Kaltim
  3. Registrasi di Sekretariat/Bagian Umum
  4. Usulan ke Kepala DInas
  5. Disposisi proposal ke Bidang Produksi Tanaman Pangan
  6. Disposisi ke Kasi Pelaksana untuk identifikasi Berkas
  7. Verifikasi Usulan ke Kab/Kota dan Kelompok
  8. Validasi CPCL oleh Kab/Kota Kelompok
  9. Penyusunan Sk Penerima Bantuan oleh Kadis Pangan TPH Prov. Kaltim
  10. Proses Bantuan (Administrasi dan fisik)

0 Tahun

Tidak dipungut biaya

Usulan Bantuan Handtraktor Roda 2, Usulan Traktor Roda 4, Usulan Bantuan Power Threaser, Usulan Bantuan Combine Harvester, Usulan Bantuan Jalan Usaha Tani, Usulan Bantuan Jaringan Irigasi Tersier, Usulan Optimasi Lahan, Usulan Bantuan Benih, Usulan Bantuan Pupuk, Usulan Bantuan Herbisida, Usulan Bantuan Dolomit/Kapur

Email : dispertan@kaltimprov.go.id

1. Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan pada Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Jalan Basuki Rahmat no.06 Samarinda

2. Telepon : (0541) 745117

3. Faksimili : (0541) 742484

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sarana dan Prasarana Pertanian (Tanaman Pangan)"