Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pengesahan Anak
1. Kotak Saran
2. Whatsapp (089549303797 dan 089530648150)
3. website http://disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id
4. Email : disdukcapil.koar@gmail.com Facebook : Disdukcapil Kobar
5. lapornurani.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store