calon pengantin

No. SK: 188.4/125/434.203.200.21/2022

  1. rekam medik
  2. informed consent

  1. 1. Bidan menerima rekam medis,
  2. 2. Bidan memanggil pasien seusai urutan
  3. 3. Bidan mencocokan identitas pasien dengan rekam medis
  4. 4. Bidan melakukan anamnesis,
  5. 5. Bidan melakukan pemeriksaan TTV
  6. 6. Bidan melakukan screening status TT
  7. 7. Bidan memberikan konseling tentang kesehatan reproduksi
  8. 8. Bidan memberikan surat permintaan pemeriksaan laborat (jika catin adalah janda) untuk tes kehamilan
  9. 9. Bidan memberikan surat pengantar imunisasi
  10. 10. Bidan memberikan surat bukti pemberian imunisasi kepada catin

15 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan ruangan KIA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store