Sistem pelayanan rawat inap

  1. informed consent

  1. 1. Pasien dating dibagian administrasi dan diterima oleh admin
  2. 2. Petugas menyerahkan surat pengantar rawat inap yang berasal dari poli umum UGD
  3. 3. Petugas mengisi berkas rekam medis dengan melakukan wawancara kepada pasien tempat dan jaminan kesehatan yang diinginkan
  4. 4. Petugas memberitahu ke pihak ruangan rawat inap aka nada pasien baru
  5. 5. Petugas memberikan informasi kepada pasien bahwa tempat sudah disisapkan
  6. 6. Petugas mengantarkan pasien untuk di antar ke ruang rawat inap
  7. 7. Petugas rawat inap memberikan pelayanan kesehatan pada pasien
  8. 8. Jika perlu pemeriksaan penunjang maka petugas memberikan formulir ke unit pemeriksaan yang dituju
  9. 9. Petugas rawat inap menanyakan pada dokter apakah pasien sudah diperbolehkan untuk pulang

24 Jam

Rp. 180

Rawat Inap

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem pelayanan rawat inap"