Pemulangan dan tindak lanjut pasien

  1. informed consent

  1. 1. Berikan informasi kepada pasien dan keluarga bahwa pasien sudah bisa pulang karena sembuh, harus dirujuk,
  2. 2. Diskusi dengan keluarga tentang proses pemulangan,
  3. 3. Siapkan lembar informed consent untuk ditandatangani pasien atau keluarga,
  4. 4. Buat surat rujukan dan form umpan balik rujukan untuk pasien yang dirujuk,
  5. 5. Persiapkan hal - hal yang perlukan dalam proses pemulangan
  6. 6. Persiapkan transportasi yang akan digunakan,
  7. 7. Anjurkan pada pasien untuk kontrol pada waktu yang sudah ditentukan,
  8. 8. Petugas menganjurkan pada pasien untuk menyerahkan surat umpan balik rujukan dari rumah sakit ke puskesmas pada pasien yang dirujuk.

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Rawat Inap

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemulangan dan tindak lanjut pasien"