abortus complete

No. SK: 188.4/125/434.203.200.21/2022

  1. membawa buku kia
  2. inform concent

  1. 1. Petugas mengidentifikasi pasien
  2. 2. Petugas melakukan anamnesis terhadap tanda gejala yang ada Keluhan yang terdapat pada pasien abortus antara lain : • Perdarahan pervaginam • nyeri abdomen • pengeluaran seluruh hasil konsepsi
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan umum dan fisik meliputi: a. K/u, kesadaran b. TTV b. Penilaian tanda-tanda syok c. Periksa conjungtiva untuk tanda anemia d. Mencari ada tidaknya massa pada abdomen e. Pemeriksaan ginekologi dapat ditemukan : • Osteum uteri telah menutup • Pendarahan sedikit • Ukuran uterus lebih kecil dari seharusnya
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang ( bila di perlukan ) • USG : tidak di perlukan bila pemeriksaan secara klinis sudah memadai • Tes kehamilan: Biasanya masih positif hingga 7 – 10 hari pasca abortus • Pemeriksaan darah lengkap
  5. 5. Petugas menentukan diagnosa dan Memberikan inform consent secara lisan dan tulisan pada Pasien atau keluarga pasien
  6. 6. Petugas memberikan terapi sesuai advise dokter a. Apabila kondisi pasien baik,cukup diberi Tablet ergometrin 3x1 tablet /hari selama 3-5 hari b. Apabila pasien mengalami anemia sedang ,Berikan tablet sulphas ferosus 600mg /hari Selama 2 minggu ,anjurkan menkonsumsi Makanan yang bergizi. c. Apabila anemia berat ,rujuk ke Rumah sakit agar mendapatkan perawatan transfuse darah. d. Apabila tidak adat anda-tanda infeksI tidak perlu antibiotika. e. Apabila khawatir terjadi Infeksi dapat diberikan antibiotik profilaksis. f. Anjurkan pasien untuk diet tinggi protein, Vitamin, dan mineral.
  7. 7. Petugas melakukan observasi untuk melihat adanya pendarahan banyak
  8. 8. Petugas menganjurkan untuk Ikut KB setelah keguguran
  9. 9. Dokumentasi

2 Jam

Tidak dipungut biaya

pelayanan Ruangan VK

https://lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store