Visite Pasien rawat inap

  1. informed consent

  1. 1. Pasien masuk ruang rawat inap
  2. 2. Perawat melakukan operan jaga dengan perawat jaga sebelumnya
  3. 3. Perawat mengecek kelengkapan rekam medis pasien
  4. 4. Perawat mengonfirmasikan langsung kedokter penanggung jawab untuk memberitahukan bahwa ada pasien yang dirawat di ruangan rawat inap
  5. 5. Perawat memberitahukan keruangan lain yang ada pasiennya dan menitipkan pesan apabila ada pasien yang perlu diperiksa oleh dokter

60 Menit

Rp. 20

Rawat Inap

https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Visite Pasien rawat inap"