No. SK: 440/014/SK/434.203.200.16/2022
jangka waktu penyelesai tindakan di pelayanan Laboratorium tergantung jenis tindakan dan pemeriksaannya. rata-rata waktu pelayanannya antara 10-90 menit
tarif retribusi pelayanan laboratorium tergantung dengan tindakannya yang sudah ditentukan berdasarkan Retribusi yang sudah di tentukan oleh Perda tahun 2022
Jasa Pelayanan Kesehatan/ Pemeriksaan Sampel darah
Pelanggan dapat mengajukan pengaduan terhadap pelayanan melalui kontak dengan tim mutu. Pengaduan keluhan pelanggan dapat disampaikan secara langsung dengan lisan, tulisan pada kotak pengaduan atau telepon, email, media sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store