Bersalin

  1. Ibu Hamil

  1. 1. Keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
  2. 2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien.
  4. 4. Petugas melakukan inform consent kepada pasien.
  5. 5. Petugas melakukan pemantauan kemajuan persalinan, apabila ada kegawatdaruratan maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
  6. 6. Petugas melakukan pertolongan persalinan kepada pasien.
  7. 7. Petugas melakukan pemantauan post-partum, apabila ada kedaruratan maka dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
  8. 8. Petugas memberikan edukasi kepada ibu post-partum dan keluarganya.
  9. 9. Petugas memberi resep obat.
  10. 10. Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek/ Loket Obat.

jangka waktu menyesuaikan kasus

Peraturan Bupati nomer 100 tahun 2020 Tentang Petunjuk Tekhni Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama Kabupaten Sampang

Perbup No. 02 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten

Persalinan normal oleh bidan: 700.000

Persalinan dengan penyulit/dokter: 800.000

Obervasi persalinan/ Pra rujukan: 125.000

Tindakan penyulit pasca persalinan: 175.000

Pemeriksaan kehamilan (ANC)/ per kunjungan: 25.000

Pelayanan ibu Nifas (PNC) /per kunjungan: 25.000

Pemasangan/ Pencabutan IUD/ Implant: 100.000

KB suntik: 15.000

Komlikasi KB: 125.000

Manual placenta: 50.000

Resusitasi Neonatal per tindakan: 60.000

Bersalin

Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bersalin"