Pelayanan Di Ruang Farmasi

  1. Menyerahkan resep

  1. 1. Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan a) Penerimaan resep yang diserahkan oleh pasien b) Proses skrining resep oleh petugas c) Setelah resep lengkap, resep diverifikasi menggunakan formularium sesuai dengan status pasien d) Pasien membayar ke kasir e) Nota lunas diserahkan kembali ke petugas apotek dan resep dapat diracik dan disiapkan f) Petugas yang meracik obat memberikan paraf pada resep g) Obat yang sudah siap diverifikasi sebelum diserahkan kepada pasien h) Apabila sudah sesuai, resep distempel verifikasi oleh apoteker dan obat diserahkan kepada pasien disertai dengan informasi obat yang adekuat dan konseling bila perlu
  2. 2. Pelayanan Resep Rawat Inap a) Penerimaan resep yang diserahkan oleh perawat, resep distempel dengan stempel verifikasi, petugas menuliskan waktu dan paraf pada kolom penerimaan. b) Proses skrining resep oleh petugas c) Setelah resep lengkap, resep diverifikasi menggunakan formularium sesuai dengan status pasien d) Obat dan BHP yang diresepkan serta harga ditulis di Kartu CPO e) Obat yang sudah siap diverifikasi oleh petugas sebelum diserahkan kepada perawat f) Apabila sudah sesuai, obat diserahkan kepada perawat disertai dengan informasi obat yang adekuat dan konseling langsung kepada pasien di ruang rawat bila perlu. Perawat memberikan paraf dan atau nama terang pada kolom penyerahan

15 Menit

Sesuai Perda

BPJS Gratis

Pelayanan Instalasi Farmasi

081230445550

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store