No. SK: 440/014/SK/434.203.200.16/2022
Jangka waktu penyelesaian di UGD kurang lebih 2 Jam. setelah pasien dilakukan tindakan dan di observasi selama 2 jam di UGD. maka pasien akan di evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya apakah pasien bisa di pulangkan atau lanjut dilakukan Rawat Inap. untuk jangka waktu Rawat Inap tergantung tingkat keparahan kondisi pasien
biaya pemeriksaan pasie tergantung tingkat keparahan dan tindakan yang diberikan. semua biaya/tarif mengacu pada Perda Kesehatan kabupaten sampang tahun 2022. untuk pasien BPJS tidak di pungut biaya, selama tindakan yang diberikan bisa tercover oleh BPJS
Jasa kesehatan kasus
Pelanggan dapat mengajukan pengaduan terhadap pelayanan melalui kontak dengan tim mutu. Pengaduan keluhan pelanggan dapat disampaikan secara langsung dengan lisan, tulisan pada kotak pengaduan atau telepon, email, media sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store