Pelayanan Di Ruang Rawat Inap

  1. Kartu Identitas (KTP, KK, dan Kartu BPJS)
  2. Rekam Medik

  1. 1. Serah terima pasien oleh perawat pengantar dari UGD/Poliklinik
  2. 2. Menyapa pasien dan keluarga,kemudian mengantar ke kamar perawatan yang telah disiapkan
  3. 3. Menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang fasilitas yang ada di ruang perawatan dan prosedur penggunaannya
  4. 4. Menjelaskan tata tertib puskesmas
  5. 5. Memberikan penjelasan dokter yang merawat dan perawat yang bertanggung jawab dari mulai masuk sampai pulang
  6. 6. Setiap selesai melaksanakan orientasi harus tercatat pada check list dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak
  7. 7. Melakukan visite terpadu setiap pagi
  8. 8. Melaksanakan instruksi dokter sesuai dengan SPO yang telah ditentukan
  9. 9. Membuat asuhan keperawatan
  10. 10. Memulangkan pasien jika sudah memenuhi kriteria pemulangan pasien dan memberi kartu kontrol pemulangan
  11. 11. Menyelesaikan dan melengkapi administrasi pemulangan pasien

  1. Visite Dokter : 10 menit/pasien
  2. Ganti cairan  : 5 Menit
  3. AFF Infus      : 5 Menit

Sesuai Perda

Pengguna BPJS Gratis

Pelayanan Rawat Inap

081230445550

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store