Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No. SK: 067/81/436.31.9.6/2022

  1. Surat Pengantar RT-RW;
  2. KK Pemohon;
  3. KTP Pemohon;
  4. Form Permohonan Rusunawa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi.

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya



Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Petugas     : Arief Eko Prasetyo, Dian Kurniawati
  2. Hotline :(031) 8293040
  3. Contact (WA Only) : 085100270518 (Lurah Wonokromo), 082229161151(Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah"