Fasilitasi Kerja Sama

No. SK: 800/I/07/Ro.PemOtda

  1. Fasilitasi Kerja Sama antar Daerah
  2. Fasilitasi Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga
  3. Fasilitasi Kerja Sama dengan Kementrian/Lembaga Pusat
  4. Fasilitasi Kerja Sama dengan Pemerintah Luar Negeri
  5. Fasilitasi Kerja sama dengan Lembaga Luar Negeri

  1. Pemohon mengajukan Dokumen Usulan sesuai kebutuhan pelayanan
  2. Petugas menerima dokumen sesuai dengan permintaan pemohon
  3. Petugas meneruskan dokumen usulan kepada pejabat pengelola
  4. Pejabat pengelola memproses usulan yang telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku
  5. Usulan yang telah selesai di proses disampaikan kepada pemohon

90 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Naskah perjanjian kerja sama

biropemerintahansulut19@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kerja Sama"