Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia/ Lansia

No. SK: 440/386.3/PKM-BKT/XI/2021

  1. Foto kopi Kartu tanda penduduk (KTP);
  2. Foto kopi Kartu keluarga ( KK );
  3. Foto kopi Kartu BPJS bagi peserta BPJS.

  1. Pendaftaran;
  2. Penimbangan dan pencatatan berat badan;
  3. Pengukuran dan pencatatan tinggi badan serta perhitungan Indeks Masa tubuh (IMT);
  4. Melakukan pemeriksaan Tekanan Darah;
  5. Melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana (Gula darah, HB);
  6. Memberikan pengobatan sesuai kebutahan klien;
  7. Melakukan kegiatan konseling (Kesehatan, Gizi dan kesejahteraan).

1 (hari) sesuai jadwal kegiatan

Tidak dipungut biaya

Semua lansia terlayani.

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.     Secara Langsung;

2.     Melalui Telepon/SMS/WA ke nomor 085664260034;

3.     Melalui Kotak Saran;

4.     Melalui Email : benakatpkm@gmail.com;

5.     Melalui Aplikasi SP4N LAPOR;

6.     Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia/ Lansia"