Standar Pelayanan Poli Gizi

No. SK: 188/06/KPTS/PKM M.EMB/I/2022

  1. 1. Membawa Kartu Status Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 3. Petugas melakukan pemeriksaan/ menannyakan keluhan pasien 4. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut 5. Petugas memberikan terapi/ tindak lanjut yang sesuai

Sesuai Dengan Kasus

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Konsultasi Gizi 2. Pelacakan Gizi Buruk 3. Pembinaan Posyandu Balita 4. Pendampingan Orang Tua Balita Gizi Buruk 5. Penyuluhan Tentang Gizi 6. PMT Balita Gizi Buruk 7. PMT Ibu Hamil Degan KEK 8. Pembagiaan Obat Vitamin,A dan Tablet Penambah Darah

1. SMS Center : 082178697344

2. Email : puskesmasmuaraemburung@gmail.com

3.  Kotak Saran

4.  Facebook : Pkm Muara Emburung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Gizi"