Pelayanan Obat

  1. Resep

  1. Petugas mendapatkan resep dari dokter
  2. Petugas meracik obat / menyiapkan obat
  3. Petugas memberikan obat kepada pasien

waktu pelayanan bisa lebih lama jika obat yang direspkan jenis racikan


Tidak dipungut biaya

Perorangan

telp 0293 4901893

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"