Pelayanan Laboratorium

  1. -

  1. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping menunggu di ruang tunggu pelayanan
  2. Pasien dipanggil oleh petugas ruang pelayanan untuk pengambilan sampel
  3. Proses di ruang Laboratorium sesuai Standar Operasional Prosedur yang sudah ditetapkan
  4. Pasien menunggu di ruang tunggu

  • Waktu tunggu : 5 menit
  • Pemeriksaan darah rutin : 15 menit
  • Pemeriksaan kimia darah : 30 menit
  • Penyerahan hasil pemeriksaan : 15 menit

sesuai perbup temanggung no 46 tahun 2021

Perorangan

telp 0293 4901893

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"