No. SK: 55/434.033/SOP/2021
Pertama, proses pengajuan surat hingga disposisi turun pada Kasubag Protokol. Setelah itu, acara keprotokolan itu akan dilakukan survei lokasi setelah ada hasil diskusi dari tim protokol acara.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan tepat waktu, Pelayanan Keprotokolan, dan Kejelasan Informasi Acara
Pengaduan bisa langsung pada Kasubag Protokol atau Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan terkait berbagai kendala keprotokolan acara. Bisa melalui www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store