Standar Pelayanan Poli Dots

No. SK: 188/06/KPTS/PKM M.EMB/I/2022

  1. 1. Membawa Kartu Status Pasien ( Dari Pendaftaran )
  2. 2. Kartu Kontrol Minum Obat
  3. 3. Fotocopy KTP dan KK ( Untuk Pasien Baru )

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas memastiakn identitas pasien berdasarkan rekam medis & Kartu TB 02 3. Petugas Melakukan anamnesis & pengukuran Vital Sign 4. Petugas memberikan teraphy FDC sesuai panduan TB Kategori dan Berat badan Pasien 5. Petugas Kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Konsultasi Dokter 2. Pelayanan Pengobatan Penyakit TBC 3. Pelayanan Konsultasi Gangguan Batuk 4. Pelayana Pemeriksaan Medis 5. Pemberian OAT 6. Surat Rujukan Internal dan Rujuk Lanjutan

1.     SMS Center : 082178697344

2.     Email : puskesmasmuaraemburung@gmail.com

3.     Kotak Saran

Facebook : Pkm Muara Emburung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Dots"