No. SK: 000.8.3.2/67/436.9.29/2024
15 (lima
belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan
lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum
jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan
diproses pada hari kerja berikutnya.
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan Penertiban BPKB (untuk Kehilangan BPKB)
2. No Telepon Khusus Pengaduan : 031-7532221
3. Email : kelurahanbabatan@gmail.com
4. Instagram : @kelurahan_babatan
5. Aplikasi Wargaku
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreLURAH BABATAN
SEKRETARIS KELURAHAN BABATAN
Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pembangunan Kelurahan Babatan
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Kelurahan Babatan
Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Babatan