Penyusunan APBD

No. SK: Nomor: 188/ /KEP/434.302/2022

  1. KUA/Perubahan KUA dan PPA/Perubahan PPA yang sudah disepakati DPRD 2 Klasifikasi, Kodefikasi dan nomenklatur
  2. Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah 3 Standar satuan harga, analisis standar belanja
  3. RKBMD dan pedoman penyusunan APBD
  4. Usulan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) SKPD

  1. BPPKAD menyampaikan Surat Edaran Kepala Daerah perihal Pedoman Penyusunan RKA SKPD dan RKA-PPKD 2 SKPD menyampaikan format isian Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 3 Bidang Anggaran menginventarisir Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 4 Bidang Anggaran menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) SKPD kepada TAPD untuk disusun jadwal pembahasan bersama SKPD 5 Pembahasan RKA oleh TAPD bersama SKPD sesuai jadwal yang disusun

5 Bulan

Tidak dipungut biaya

Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD

Dapat dilakukan secara tertulis kepada BPPKAD Kabupaten Sampang Jalan Rajawali No.04 Kecamatan Sampang

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Website BPPKAD Kab. Sampang : http://bppkad.sampangkab.go.id/

Kotak saran/pengaduan BPPKAD Kabupaten Sampang


Menyampaikan pengaduan, saran/masukan dan konsultasi melalui media komunikasi Whats App Group yang telah dibuat, yaitu WAG BUDGETING

Melalui LAPOR SPAM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan APBD"