Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum (DAM)

No. SK: 79 TAHUN 2021

  1. Foto copy KTP Pemohon
  2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing – masing 2 lembar
  3. Foto copy sertifikat pelatihan hygiene sanitasi bagi pemilikdan penjamah masing – masing 1 lembar
  4. Rekomendasi dari Asosiasi Depot Air Minum
  5. Denah usaha tempat usaha
  6. Hasil Uji Laboratorium untuk pemeriksaan kimia, fisika dan mikrobiologi pada Laboaratorium yang sudah terakreditasi
  7. Surat permohonan penerbitan sertifikat hygiene sanitasi

  1. Pemohon mengajukan permohoan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan
  2. Tim Teknis Dinas Kesehatan melakukan verifikasi administrasi dan lapangan
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menerbitkan Izin Laik Sehat

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum (DAM)

Pengaduan saran dan masukan dapat dilaksanakan melalui : 

1. Datang secara langsung ke kantor Dinas Kesehatan 

2. Surat

3. Telepon kantor 0351- 895365

4. Email kantor : dinkes4.magetan@gmail.com 

5. Website : www.dinkes.magetan.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum (DAM)"