Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. KK Asli Pemohon

  1. Entry Data Formulir di Website
  2. Mengajukan Berkas Permohonan dan Mengupload Persyaratan
  3. Menunggu Verifikasi dari pihak Kelurahan
  4. JIka Berkas dinyatakan Lengkap dan Benar oleh Kelurahan, Surat bisa langsung di cetak

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

Kasi Kesra : Dra. Ec. Raden Roro Nunik Sri Andayani  0822-2854-9429


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store