Pelayanan Kesehatan Anak (MTBS)

No. SK: 060 / 1245 / 2024

  1. RM dari pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Menanyakan kepada ibu mengenai permasalahan anaknya
  3. Pasien mendapatkan pemeriksaan dan juga petugas menimbang BB, mengukur TB dan mengukur suhu tubuh anak
  4. Pemeriksaan laboratorium bila diperlukan
  5. Diagnosis ditegakkan
  6. Konsultasi dokter bila diperlukan
  7. Melakukan tindakan medis bila diperlukan
  8. Rujukan internal atau eksternal bila diperlukan
  9. Diberikan obat bila diperlukan dan mengambilnya di ruang farmasi
  10. Pelayanan Kesehatan Anak (MTBS) selesai

Jangka waktu penyelesaian pelayanan MTBS di UPTD Puskesmas Banjarsari10 menit (tergantung kasus penyakit)

Tidak dipungut biaya

MTBS, pelayanan, kesehatan anak

No. Telepon: (0293) 5922060

Whatsapp: 085786824220

Instagram : puskesmas_banjarsari

Youtube : Banjarsari XXI

Facebook : Puskesmasbanjarsari.2020

Website : www.puskesmasbanjarsari.temanggungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak (MTBS)"