Pelayanan bank darah

No. SK: 16/KPTS/RSUD/I/2022

  1. Membawa Blanko permintaan darah dari Dokter dan sample darah
  2. Membawa fotocopi hasil laboratorium
  3. Membawa fotocopi Surat Jaminan Perawatan.

  1. Keluarga Pasien membawa Blanko Permintaan ke Loket Bank Darah dan sampel darah;
  2. Petugas melakukan pemeriksaan sampel darah;
  3. Petugas memberikan bukti pengambilan hasil pemeriksaan darah;
  4. Setelah pemeriksaan keluarga pasien mengambil darah sesuai dengan waktu pelayanan.

Pemeriksaan darah yang diendapkan ≤ 6 jam

Pemeriksaan darah segar ≤ 1 jam.

Tarif Pasien Umum Kelas III : Perda Kab.Muara Enim Nomor. 7 Tahun 2011

Tarif Pasien Umum : Perbup Kab. Muara enim Nomor.7 Tahun 2013

Tarif Pasien BPJS Kes: Permenkes Nomor 26 Tahun 2021

1. Whole blood 2. PRC (Packet Red Cell).

Telp. 0733-424345, fax. 0734-422738

Email : rumahsakit_rabain@yahoo.co.id

Website : www.rsudhmrabain.muaraenimkab.go.id

SMS nomor : 08117300060

Kotak Pengaduan

Ruang penyampaian pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store