Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel, Rumah Makan, Restoran dan Jasa Boga

No. SK: 79 TAHUN 2021

  1. Foto copy KTP Pemohon
  2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing – masing 2 lembar
  3. Foto copy sertifikat pelatihan hygiene sanitasi bagi pemilikdan penjamah masing – masing 1 lembar
  4. Rekomendasi dari Asosiasi Hotel, Rumah Makan, Restoran atau Jasa Boga
  5. Denah usaha tempat usaha, khusus untuk jasa boga denah bangunan dapur
  6. Surat permohonan penerbitan sertifikat hygiene sanitas

  1. Pemohon mengajukan permohoan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan
  2. Tim Teknis Dinas Kesehatan melakukan verifikasi administrasi dan lapangan
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menerbitkan Izin Laik Sehat

15 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel, Rumah Makan, Restoran dan Jasa Boga

Pengaduan saran dan masukan dapat dilaksanakan melalui : 

1. Datang secara langsung ke kantor Dinas Kesehatan 

2. Surat 

3. Telepon kantor 0351- 895365 

4. Email kantor : dinkes4.magetan@gmail.com 

5. Website : www.dinkes.magetan.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel, Rumah Makan, Restoran dan Jasa Boga"