Surat Terdaftar Pengobat Tradisional

No. SK: 79 TAHUN 2021

  1. Surat Permohonan Pendaftaran Penyehat Tradisional
  2. Surat Pernyataan
  3. Fotokopi KTP Pemohon Yang Masih berlaku
  4. Pas Photo 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
  5. Surat Keterangan Domisili Kepala Desa / Lurah
  6. Surat Pengantar dari Puskesmas
  7. Surat Rekomendasi dari Asosiasi Penyehat Tradisional yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
  8. Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota

  1. Petugas menerima berkas permohonan
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas permohonan
  3. Petugas menjadwalkan pelaksanaan visitasi bila berkas persyaratan administrasi lengkap
  4. Tim perijinan melakukan penilaian teknis ke Penyehat Tradisional
  5. Tim perijinan membuat berita acara hasil penilaian teknis
  6. Kepala Dinas Kesehatan menerbitkan rekomendasi penerbitan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional
  7. Kepala Dinas Kesehatan menerbitkan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Pengaduan saran dan masukan dapat dilaksanakan melalui : 

1. Surat 

2. Telepon 

3. Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Terdaftar Pengobat Tradisional"