Standar Pelayanan PCR

No. SK: 445/0321/III/2023/RSUD

  1. 1. Mendaftar secara online
  2. 2. Mendaftar secara onsite

  1. 1. Pasien melakukan proses pendaftaran di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM)
  2. 2. Membayar di kasir
  3. 3. Setelah mendapat kartu antrian, Pasien dapat menuju ke Instalasi Laboratorium dan Bank Darah

1. 6 hari kerja
 2. Pelayanan pengambilan swab PCR 08.00 s.d 10.00 WIB
3. Hasil Swab PCR diambil jam 18.00 di hari yang sama

Rp. 275

Pemeriksaan PCR

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yangditujukan ke: Jl. Setjonegoro No 1

2. Sarana aduan elektronik: 

  • Email: rsudsetjonegoro@yahoo.co.id 
  • Telepon: (0286)321091 
  • WhatsApp: 08112969666 
  • Facebook: @RSUD_WONOSOBO (Link: https://www.facebook.com/profile.php?id=100081746956605)
  • Instagram: @rsudwonosobo (link: https://www.instagram.com/rsudwonosobo/ )
  • Twitter: @rsudwonosobo (link: https://twitter.com/rsud_wonosobo )
  • Website: https://rsud.wonosobokab.go.id/
  • Lapor Bupati : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online melalui aplikasi "RSUD Setjonegoro Wonosobo" yang bisa diunduh melalui play store