Pelayanan Penyakit Menular (TB Paru)

No. SK: 440/386.3/PKM-BKT/XI/2021

  1. Pasien lama membawa kartu berobat;
  2. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS, KCS );
  3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  4. Kartu Keluarga ( KK );
  5. Rekam Medik pasien yang sudah di isi identitasnya;

  1. Klien memijit tombol antrian untuk mengambil nomor antrian;
  2. Klien menunggu dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian;
  3. Petugas pendaftaran memanggil klien dan menanyakan identitas, kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk klien lama;
  4. Petugas mencarikan nomor Rekam Medik dan mengantarkan ke ruang Pelayanan TB Paru;
  5. Petugas TB memanggil nama dan alamat klien;
  6. Petugas TB menganamnesa dan memeriksa dan menuliskan hasilnya di Rekam Medis;
  7. Petugas TB memberikan konseling kepada klien dan kelurga klien;
  8. Petugas TB memberikan terapi dan menuliskannya di lembar Rekam medis dan kertas resep sesuai dengan prosedur pengobatan TB;
  9. Petugas TB memberikan resep kepada klien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat;

± 30 menit atau Klien mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien (lengkap, tepat dan akurat)

2.     Klien yang mempunyai kartu jaminan kesehatan gratis

3. Tarif tindakan sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2019

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Pengambilan Spesimen Dahak, Pengobatan TB

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.     Secara Langsung;

2.     Melalui Telepon/SMS/WA ke nomor 085664260034;

3.     Melalui Kotak Saran;

4.     Melalui Email : benakatpkm@gmail.com;

5.     Melalui Aplikasi SP4N LAPOR;

6.     Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyakit Menular (TB Paru)"