Upaya kesehatan masyarakat (UKM), Upaya kesehatan perorangan (UKP), Pelayanan penunjang

  1. Membawa BPJS
  2. Membawa kartu berobat
  3. Membawa KTP

  1. Pasien datang dan mengambil no antrian berobat dan petugas melakukan pendaftaran
  2. Petugas melakukan pengkajian awal dan mengisi data pasien di lembar status
  3. Petugas menyerahkan status pasien kepada dokter
  4. Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan resep kepada pasien
  5. Pasien mengambil obat di ruang apotik

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan promosi kesehatan, Pelayanan kesehatan lingkungan, Pelayanan Gizi, Pelayanan KB-KIA, Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit, Pelayanan kesehatan lansia, Pelayanan kesehatankerja dan olahraga, Balai pelayanan poli umum, Pelayanan gawat darurat/ruang tindakan, Pelayanan KB-KIA, Pelayanan imunisasi, Pelayanan obat, Pelayanan laboratorium, Pemeriksaan IVA-Test

Penanganan pengaduan baik itu pengaduan secara lisan, kotak surat, sms maupun via telepon akan diselesaikan langsung oleh petugas pengaduan masyarakat, atau bisa langsung ditindak lanjuti oleh kepala puskesmas.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya kesehatan masyarakat (UKM), Upaya kesehatan perorangan (UKP), Pelayanan penunjang"