Standar Pelayanan Medical Checkup (MCU)

No. SK: 445/0321/III/2023/RSUD

  1. KTP / KK / Identitas kependudukan sah lainnya.
  2. Kartu identitas berobat (pasien lama).
  3. -
  4. -

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran sesuai nomor antrian
  2. Petugas memeriksa berkas persyaratan pendaftaran pasien
  3. Pasien memilihjenis paket MCU
  4. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  5. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  6. Pasien menuju klinik MCU
  7. Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang medis (radiologi), maka perawat klinik MCU menyiapkan pengantar pemeriksaan penunjang medis, kemudian pasien menuju unit pemeriksaan penunjang untuk dilakukan pemeriksaan
  8. Hasil pemeriksaan penunjang diserahkan kepada klinik MCU untuk dibuatkan kesimpulan oleh DPJP klinik MCU
  9. Hasil pemeriksaan MCU kemudian diserahkan kepada pasien
  10. Hasil pemeriksaan MCU kemudian diserahkan kepada pasien
  11. Apabila diperlukan pemeriksaan klinik spesialis tambahan sesuai kebutuhan pasien maka pasien akan diarahkan menuju klinik spesialis yang sesuai
  12. penunjang (jika ada) diserahkan kepada DPJP klinik spesialis untuk dibuatkan kesimpulan
  13. Pasien menerima surat keterangan MCU

6 hari kerja Pelayanan
1. Paket 1 1 Hari
2. Paket 2 1 Hari
3. Paket 3 1 Hari
4. Paket 4 1 Hari
5. Paket 5 1 Hari
6. Paket 6 2 Hari
7. Paket 7 1 Hari
8. Paket 8 1 Hari
9. Paket 9 1 Hari
10. Paket 10 1 Hari
11. Paket 11 1 Hari
12. Paket 1211 Hari
13. Paket 12 II 1 Hari
14. Paket 12 III 1 Hari

1. Paket 1 Rp. 17.500
2. Paket 2 Rp. 174.550
3. Paket 3 Rp. Rp. 40.000
4. Paket 4 Rp. 165.500
5. Paket 5 Rp. 405.500
6. Paket 6 Rp. 2.683.053
7. Paket 7 Rp. 42.500
8. Paket 8 Rp. 148.000
9. Paket 9 Rp. 240.000
10. Paket 10 Rp. 388.000
11. Paket 11 Rp. 20.000
12. Paket 12IRp. 22.500
13. Paket 12IIRp. 45.000
14. Paket 12 III Rp. 84.500

Surat Keterangan Medical CheckUp (MCU)

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yangditujukan ke: Jl. Setjonegoro No 1

2. Sarana aduan elektronik: 

  • Email: rsudsetjonegoro@yahoo.co.id 
  • Telepon: (0286)321091 
  • WhatsApp: 08112969666 
  • Facebook: @RSUD_WONOSOBO (Link: https://www.facebook.com/profile.php?id=100081746956605)
  • Instagram: @rsudwonosobo (link: https://www.instagram.com/rsudwonosobo/ )
  • Twitter: @rsudwonosobo (link: https://twitter.com/rsud_wonosobo )
  • Website: https://rsud.wonosobokab.go.id/
  • Lapor Bupati : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online melalui aplikasi "RSUD Setjonegoro Wonosobo" yang bisa diunduh melalui play store