Standar Pelayanan Terapi Wicara

No. SK: 445/0321/III/2023/RSUD

  1. PASIEN RAWAT JALAN a. Pasien Umum : - Dengan atau tanpa rujukan internal dari DPJP(Dokter Penanggung Jawab Pasien)
  2. PASIEN RAWAT JALAN b. Pasien BPJS (Pasien baru) : 1) Pasien Barn : - Asli Kartu KIS/BPJS, Surat Rujukan Online, dan SEP ( Surat Elegibilitas Pasien/Diterbitkan RS). - Rujukan dari DPJP pengirim dan surat rencana program dari dokter spesialis Rehabilitasi Medik
  3. RAWAT JALAN c. Pasien BPJS (Pasien kontrol) : - Asli Kartu KIS/BPJS, Surat Rujukan Online, Surat Perintah Kontrol dan SEP (Surat Elegibilitas Pasien /Diterbitkan RS). - Surat program terapi dari dokter spesialis Rehabilitasi Medik
  4. RAWAT JALAN d. Pasien Jasa Raharja : - Form Permintaan Tindakan Rehabilitasi Medik dengan program terapi wicara, surat jaminan dari Jasa Raharja
  5. RAWAT INAP = - Layanan terapi wicara berdasarkan rujukan dari DPJP kepada dokter spesialis rehabilitasi medik yang mendapat konsulan dari DPJP, dituliskan di lembar konsul - Dokter spesialis rehabilitasi meneruskan perintah program kepada Terapis Wicara dituliskan pada catatan medis

  1. 1. PASIEN RAW AT JALAN a. Pasien umum - Pasien mendaftar di pendaftaran - Pasien dapat langsung menuju klinik terapi wicara secara mandiri maupun melalui rujukan dari dokter/ Dokter spesialis/ puskesmas/ fasilitas Kesehatan lainnya. b. Pasien BPJS - Pasien mendaftar di pendaftaran - Pasien datang sendiri untuk melakukan perekaman sidik jari - SEP disiapkan oleh petugas - Pasien menuju klinik terapi wicara setelah mendapat rujukan dari DP IP pengirim dan surat rencana program dari dokter spesialis Rehabilitasi Medik - Pasien kontrol pada pertemuan ke IV (empat) Kembali ke dokter spesialis Rehabilitasi Medik untuk mendapat evaluasi akhir dan menentukan program lanjut atau selesai - Evaluasi selesai atau lanjut Kembali ke DPJP atau klinik pengirim Setelah pasien bertemu dengan terapis wicara, terapis akan melakukan serangkaian tindakan seperti : - Wawancara terhadap pasien/ orang tua pasien/ keluarga pasien - Pemeriksaan - Penentuan diagnose dan program - Kesepakan jadwal/ waktu terapi - Evaluasi (terapi lanjut atau terapi cukup)
  2. 2. PASIEN RAWAT INAP - Dokter spesialis Rehabilitasi Medik mendapatkan konsulan dari DPJP - Dokter spesialis Rehabilitasi Medik meneruskan program kepada Terapis Wicara - Terapis Wicara melakukan komunikasi terkait program dengan DPJP dan PPJP baik secara langsung maupun dengan catatan medis - Pasien mendapat pelayanan terapi wicara Evaluasi tim work.

Pelayanan buka 6 hari kerja
Layanan rawat jalan:
 - Pendaftaran : 10 menit
 - Pelayanan klinik : 30 menit (atau sesuai kebutuhan)
 - Kasir: 5 menit Layanan
Layananrawat inap: sesuai kebutuhan

Biaya sesuai dengan peraturan  yang berlaku (Perbup Nomor 10 tahun 2012),-

PASIEN UMUM:
Biaya pendaftaran Rp 10.000
Tindakan sederhana: jasa pelayanan Rp 16.500, jasa sarana 6.000
Tindakan kecil: jasa pelayanan Rp 33.000, jasa sarana 12.000
Tindakan sedang: jasa pelayanan Rp 65.000, jasa sarana 19.500
Tindakan besar: jasa pelayanan Rp 100.000, jasa sarana 30.000
Tindakan khusus: jasa pelayanan Rp 150.000, jasa sarana 45.000
Tindakan canggih: jasa pelayanan Rp 175.000, jasa sarana 52.500
PASIEN BPJS: Gratis

Layanan terapi wicara: gangguan bahasa, gangguan bicara, gangguan suara, gangguan irama kelancaran, gangguan menelan

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yangditujukan ke: Jl. Setjonegoro No 1

2. Sarana aduan elektronik: 

  • Email: rsudsetjonegoro@yahoo.co.id 
  • Telepon: (0286)321091 
  • WhatsApp: 08112969666 
  • Facebook: @RSUD_WONOSOBO (Link: https://www.facebook.com/profile.php?id=100081746956605)
  • Instagram: @rsudwonosobo (link: https://www.instagram.com/rsudwonosobo/ )
  • Twitter: @rsudwonosobo (link: https://twitter.com/rsud_wonosobo )
  • Website: https://rsud.wonosobokab.go.id/
  • Lapor Bupati : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online melalui aplikasi "RSUD Setjonegoro Wonosobo" yang bisa diunduh melalui play store