No. SK: 445/0321/III/2023/RSUD
Pelayanan buka 6 hari kerja
Layanan rawat jalan:
- Pendaftaran : 10 menit
- Pelayanan klinik : 30 menit (atau sesuai kebutuhan)
- Kasir: 5 menit
Layanan
Layananrawat inap: sesuai kebutuhan
Biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku (Perbup
Nomor 10 tahun 2012),-
PASIEN UMUM:
Biaya pendaftaran Rp 10.000
Tindakan sederhana: jasa pelayanan Rp 16.500, jasa
sarana 6.000
Tindakan kecil: jasa pelayanan Rp 33.000, jasa sarana
12.000
Tindakan sedang: jasa pelayanan Rp 65.000, jasa
sarana 19.500
Tindakan besar: jasa pelayanan Rp 100.000, jasa
sarana 30.000
Tindakan khusus: jasa pelayanan Rp 150.000, jasa
sarana 45.000
Tindakan canggih: jasa pelayanan Rp 175.000, jasa
sarana 52.500
PASIEN BPJS: Gratis
Layanan terapi wicara: gangguan bahasa, gangguan bicara, gangguan suara, gangguan irama kelancaran, gangguan menelan
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yangditujukan ke: Jl. Setjonegoro No 1
2. Sarana aduan elektronik:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store