No. SK: Nomor: 188/ /KEP/434.302/2022
90 Menit
Tidak dipungut biaya
Persetujuan Pemanfaatan BMD
1. Dapat dilakukan secara tertulis kepada BPPKAD Kabupaten Sampang Jalan Rajawali No.04 Kecamatan Sampang
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Website BPPKAD Kab. Sampang : http://bppkad.sampangkab.go.id/
3. Melalui LAPOR SPAM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store