Pelayanan Unit Laboratorium

  1. Membawa Kartu Identitas ( KTP/KK )

  1. Pasien /keluarga melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  4. Proses Pemeriksaan sampel
  5. Validasi dan pencatatan hasil
  6. Penyerahan hasil

1 Jam


mengacu kepada Perda tarif dan jasa retribusi umum

Pemeriksaan laboratorium , seperti HB sahli, Hepatitis B, Rapid Antigen, Cek malaria


Pimpinan Rsud Bobong

No Telp 0812 415 7647

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store